WISUDA HAFIDZH DAN HAFIDZHAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Senin, 10 Januari 2022 08:00 WIB
  0 Komentar
  1495 view

Syarat Pendaftaran Wisuda
- 1. Surat Pengantar dari Bupati/Walikota atau Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota
- 2. Surat Keterangan dari Pimpinan Ponpes/Rumah Tahfizh dan sejenisnya/sekolah/perguruan tinggi di Kalimantan Barat bahwa hafidzh dan Hafizhah benar merupakan santri/mutid di Ponpes/Rumah Tahfizh dan sejenisnya/Sekolah/perguruan tinggi tersebut dan telah menyelesaikan 30 Juz Al-Qur'an
- 3. Fotocopy KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa
- 4. Fotocopy Kartu Keluarga
- 5. Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6 = 4 Lembar (Latar Belakang Biru)
- 6. Batas Maksimal Umur 30 Tahun sampai dengan waktu Uji Kompetensi
Tahap Pelaksanaan Wisuda
- 1. Pendaftaran Tahap I ditujukan Kepada Panitia Wisuda Hafizh dan Hafizhah Kalimantan Barat, Biro Kesra Setda Prov. Kalbar Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Barat melalui e-mail [email protected] pada tanggal 14-26 Februari 2022
- 2. Uji Kompetensi Tahap I Bagi Hafizh dan Hafizhah dilaksanakan oleh Tim Penguji LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, pada tanggal 1-3 Maret 2022
- 3. Pelaksanaan Wisuda Tahap I Hafizh dan Hafizhah Kalimantan Barat akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2022.
Informasi lebih lanjut Hubungi : Devi Jayanti - tlp. 085252692622 atau Biro Kesra Setda prov. Kalbar Telp (0561) 736541 ext. 125.
PENETAPAN HASIL UJI KOMPETENSI TAHAP I
WISUDA HAFIDZ DAN HAFIDZAH SE - KALIMANTAN BARAT TAHUN 2022