Maklumat Pelayanan PPID
Senin, 23 September 2019 19:13 WIB
  0 Komentar
  2055 view
- Kami Siap Melaksanakan Pelayanan Informasi Publik Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Kami Akan Menjaga Kemitraan Dengan Media Massa Dan Seluruh Stakeholder Dalam Mendukung Keseimbangan Pemberitaan Dan Citra Pemerintah Provinsi Kalbar.
- Kami Siap Memberikan Layanan Sandi Dan Telekomunikasi Sesuai Prosedur Dan Ketentuan Yang Berlaku.
- Kami Siap Memberikan Pelayanan Informasi Kepada Setiap Pemohon Informasi Sesuai Dengan Prosedur Dan Pedoman Pelayanan Informasi Sebagaimana Undang-Undang Dan Peraturan Yang Berlaku.