RAPAT TIM VERIFIKASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA PROV. KALBAR
Kamis, 23 Juli 2020 11:53 WIB
  0 Komentar
  895 view

PONTIANAK – Tim Verifikasi Hibah dan Bantuan Sosial Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalbar melakukan Rapat terkait Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat di pimpin oleh Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalbar bertempat di Ruang Rapat Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalbar.