PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA IDUL ADHA 1441 H/2020 M

Jum'at, 10 Juli 2020 09:23 WIB   0 Komentar   841 view
Image

PONTIANAK - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Gubernur Kalimantan Barat telah mengeluarkan imbauan melalui Surat Nomor : 451/1558/Kesra-A tanggal 7 Juli 2020 perihal Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1441 H/2020 M.

Surat tersebut telah disampaikan kepada Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat untuk bersama-sama Forkopimda, Tokoh Agama dan pihak penyelenggara Sholat Idul Adha 1441 H/2020 M serta penyembelih hewan kurban, dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Penyelenggaraan Sholat Idul Adha 1441 H/2020 M dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua tempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu jaga jarak fisik (physical distancing), kebersihan personal panitia dan kebersihan alat.

Disampaikan juga bahwa tempat-tempat yang belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah, tidak melakukan Sholat Idul Adha. (th)